Berita

Sosialiasasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Bagian Hukum bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bertempat di Kantor Camat Kaubun sebagai narasumber Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Abduk Muluk,SP