RPD KUTIM, SAMARINDA – Dalam rangka mengurangi timbulnya permasalahan hukum pada setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten menggelar Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu 14 – 16 Juni 2023 dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim,
Poniso Suryo Renggono, di Hotel Aston Samarinda, Kamis (15/6/2023). Ditemui Wartawan usai membuka kegiatan tersebut Poniso Suryo Renggono mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dirasa begitu penting. Sebab apapun yang dilakukan selalu harus ada dasar hukumnya. Dikatakan Poniso, dengan adanya payung hukum maka setiap SKPD akan aman dalam menjalankan program kegiatannya. Tidak ragu, tidak takut dan tentu akan semakin baik. Tak kalah penting lanjut poniso, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi permasalahan – permasalahan yang dihadapi oleh OPD sehingga mudah menyiapkan aturan setiap kegiatan yang dilakukan. Dia berharap, peserta dapat memahami dan mengimplementasikan teknik dan mekanisme serta fasilitasi dan evaluasi dalam penyusunan produk hukum daerah.
Sebelumnya Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan mengatakan, sosialisasi itu bertujuan agar perangkat daerah (PD) dapat memahami dan mengimplementasikan, bagaimana teknik dan mekanisme dalam penyusunan produk hukum daerah, serta fasilitasi dan evaluasi penyusnan produk hukum daerah. Adapun narasumber dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/kota Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Salamat Harahap dan Fungsional pada Bagian Hukum Setkab Kutim Syaiful Anwar.
Sumber :
https://rpdkutim.co.id/tekan-timbulnya-permasalah-hukum-pada-setiap-opd-bagian-hukum-setkab-kutim-gelar-sosialisasi-penyusunan-produk-hukum-daerah.html