Berita

Samarinda, Rabu 17 Juli 2024. Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Dalam rangka meningkatkan kapasitas Desa dalam bidang Paralegal, tata kelola Pertanahan, dan Penyusunan Produk Desa, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh 124 Desa,  peserta dari Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Samarinda Bertempat di Hotel Aston dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kutai Timur Bapak Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Bapak Ardiansyah Sulaiman  Menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat desa memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Desa harus mampu mengelola potensi dan sumber dayanya secara mandiri dan berkelanjutan. Untuk itu, desa membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai di berbagai bidang, termasuk paralegal, tata kelola pertanahan, dan penyusunan produk desa.

Bimtek ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing. Para peserta mendapatkan materi tentang:

  • Paralegal: Peran dan fungsi paralegal desa, pengetahuan dasar hukum desa, pendampingan hukum bagi masyarakat desa, dan penyelesaian sengketa desa.
  • Tata Kelola Pertanahan: Peraturan perundang-undangan tentang pertanahan, pengelolaan aset desa, penyelesaian sengketa tanah, dan pendaftaran tanah.
  • Penyusunan Produk Desa: Jenis-jenis produk desa, proses penyusunan produk desa, dan harmonisasi produk desa dengan peraturan daerah.

Selain materi, para peserta juga mendapatkan pelatihan praktek untuk memperdalam pemahaman mereka. Diharapkan setelah mengikuti Bimtek ini, para peserta dapat:

  • Memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat desa.
  • Mengelola aset desa dengan baik dan benar.
  • Menyusun produk desa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bimtek ini merupakan salah satu bentuk untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan memberdayakan masyarakat desa. diharapkan desa-desa dapat menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.