JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KABUPATEN KUTAI TIMUR

Pencarian Populer


Pencarian Lanjut

Tentang Kami

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Testimoni

Berita Terbaru

Pengintegrasian JDIHN (Validasi .....

YOGYAKARTA - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan Pengintegrasian JDIHN (Validasi Dokumen Hukum JDIHN) Tahun 2023 di Yogyakarta. Kantor .....

Kegiatan Sosialiasasi Peraturan .....

Sosialiasasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Bagian Hukum bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat .....

Penataan Dokumen Hukum .....

Perpustakaan Hukum BPHN mengelola koleksi langka Dokumen Hukum dari jaman kolonial Belanda seperti Staatsblad (Lembaran Negara), Bijblad (Tambahan Lembaran Negara), .....

'