Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 3

Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penetapan Batas Desa Susuk Tengah Kecamatan Sandaran

Tentang Penetapan Batas Desa Susuk Tengah Kecamatan Sandaran

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati
Nomor3
Tahun2026
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan20 Januari 2026
Tanggal Pengundangan20 Januari 2026
Bidang UrusanLainnya
Abstrak
BATAS DESA SUSUK TENGAH KECAMATAN SANDARAN 2026 PERATURAN BUPATI (PERBUP) KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2026 NOMOR 3 TENTANG PENETAPAN BATAS DESA SUSUK TENGAH KECAMATAN SANDARAN Abstrak : - Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah antar desa, perlu dilakukan penetapan batas Desa Susuk Tengah Kecamatan Sandaran. Penetapan batas desa dilakukan berdasarkan kesepakatan antar desa yang berbatasan, hasil kajian penetapan batas desa, dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pedoman penetapan dan penegasan batas desa. - Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. - Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penetapan batas Desa Susuk Tengah Kecamatan Sandaran, luas wilayah desa, batas wilayah dengan Desa Susuk Dalam, Desa Marukangan, Desa Susuk Luar, Desa Perupuk, dan Desa Kerayaan, uraian batas berdasarkan titik kartometrik dan koordinat, daftar koordinat serta peta batas desa skala 1:50.000, ketentuan bahwa garis batas merupakan batas indikatif sebagai dasar penegasan batas desa, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Catatan : - Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 20 Januari 2026. - Lampiran 5 halaman
Dasar Hukum
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
  • Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2017
Kata Kunci
Penetapan Batas Desa Susuk Tengah