Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIHN, Bagian Hukum Gelar Bimbingan Teknis dan Persiapan Pelaporan e-Report JDIHN Tahun 2025

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur melaksankan Bimbingan Teknis untuk Peningkatan Kualitas Pengelolaan JDIHN dan Pelaporan e-Report JDIHN Tahun 2025
Kutai Timur – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIHN dan Persiapan Pelaporan e-Report JDIHN Tahun 2025. (21/11/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola JDIH dalam melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain aspek pengelolaan JDIHN, materi juga difokuskan pada persiapan pelaporan melalui e-Report JDIHN Tahun 2025. Peserta diberikan pemahaman mengenai data dan informasi yang perlu dipersiapkan, tata cara penginputan, serta kelengkapan dokumen pendukung yang menjadi bagian dalam pelaporan JDIHN.
Pelaksanaan Bimtek ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penyediaan dan pemutakhiran dokumentasi hukum.