Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 25

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2008

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati
Nomor25
Tahun2007
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan11 November 2007
Tanggal Pengundangan11 November 2007
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR
Tahun Terbit2007
PenandatangananH. AWANG FAROEK ISHAK
Pengarang1
Subjek
KEUANGAN
BahasaIndonesia
SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR 2007