Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 25
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2008
Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati | Nomor25 | Tahun2007 |
Status BerlakuBerlaku | Tanggal Penetapan11 November 2007 | Tanggal Pengundangan11 November 2007 |
Bidang Urusan— | Bidang HukumHukum Umum | |
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR | Tahun Terbit2007 | PenandatangananH. AWANG FAROEK ISHAK |
Pengarang1 | Subjek KEUANGAN | |
BahasaIndonesia | SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR 2007 | |
Dokumen (1)