Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 1

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati
Nomor1
Tahun2010
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan12 Januari 2010
Tanggal Pengundangan12 Januari 2010
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR
Tahun Terbit2010
PenandatangananH. ISRAN NOOR
Pengarang1
Subjek
ORGANISASI DAN TATA KERJA
BahasaIndonesia
SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2010