Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 1
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur
Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati | Nomor1 | Tahun2010 |
Status BerlakuBerlaku | Tanggal Penetapan12 Januari 2010 | Tanggal Pengundangan12 Januari 2010 |
Bidang Urusan— | Bidang HukumHukum Umum | |
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR | Tahun Terbit2010 | PenandatangananH. ISRAN NOOR |
Pengarang1 | Subjek ORGANISASI DAN TATA KERJA | |
BahasaIndonesia | SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2010 | |
Dokumen (1)