Kembali ke daftar
Peraturan DaerahBerlakuNomor 5

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakir Umum Daerah Sangatta

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Daerah
Nomor5
Tahun2005
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan10 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2005
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKalimantan Timur
Tahun Terbit2005
PenandatangananH. MAHYUDIN,ST.MM
Pengarang1
Subjek
ORGANISASI
BahasaIndonesia
SumberLD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2005 NOMOR 5 SERI B