Kembali ke daftar
Peraturan DaerahBerlakuNomor 10

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Daerah
Nomor10
Tahun2007
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan21 November 2007
Tanggal Pengundangan—
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKalimantan Timur
Tahun Terbit2007
PenandatangananDrs. H. AWANG FAROEK ISHAK, MM, MSI
BahasaIndonesia
SumberPD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2007