Kembali ke daftar
Peraturan DaerahBerlakuNomor 11

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Daerah
Nomor11
Tahun2002
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan19 September 2002
Tanggal Pengundangan19 September 2002
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKalimantan Timur
Tahun Terbit2002
PenandatangananDrs. H. AWANG FAROEK ISHAK, MM, MSI
Pengarang1
Subjek
ORGANISASI
BahasaIndonesia
SumberLD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2002 NOMOR 11