Kembali ke daftar
Peraturan DaerahBerlakuNomor 12

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Sanggata Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Karangan, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Long Mesangat, dalam Wilayah Kabupaten Kutai Timur

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Daerah
Nomor12
Tahun2005
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan31 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2005
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKalimantan Timur
Tahun Terbit2005
PenandatangananH. MAHYUDIN,ST.MM
Pengarang1
Subjek
ORGANISASI
BahasaIndonesia
SumberPD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2005