Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 3
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perpanjangan masa Dispenpansasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati | Nomor3 | Tahun2011 |
Status BerlakuBerlaku | Tanggal Penetapan14 Februari 2011 | Tanggal Pengundangan14 Februari 2011 |
Bidang UrusanBidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Bidang HukumHukum Umum | |
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR | Tahun Terbit2011 | PenandatangananH. ISRAN NOOR |
Pengarang1 | Subjek KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL | |
BahasaIndonesia | SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2011 | |
Dokumen (1)