Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 3

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perpanjangan masa Dispenpansasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati
Nomor3
Tahun2011
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan14 Februari 2011
Tanggal Pengundangan14 Februari 2011
Bidang UrusanBidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR
Tahun Terbit2011
PenandatangananH. ISRAN NOOR
Pengarang1
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
BahasaIndonesia
SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2011