Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 45
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati | Nomor45 | Tahun2014 |
Status BerlakuBerlaku | Tanggal Penetapan3 Desember 2014 | Tanggal Pengundangan3 Desember 2014 |
Bidang Urusan— | Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR | |
Tahun Terbit2014 | PenandatangananH. ISRAN NOOR | Pengarang1 |
Subjek KEUANGAN | BahasaIndonesia | |
SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2014 | ||
Dokumen (1)