Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 10

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penerapan Tarif Angkutan Kota Wilayah Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati
Nomor10
Tahun2008
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan24 Mei 2008
Tanggal Pengundangan24 Mei 2008
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR
Tahun Terbit2008
PenandatangananH. AWANG FAROEK ISHAK
Pengarang1
Subjek
TARIF
BahasaIndonesia
SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR 2008