Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 10
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penerapan Tarif Angkutan Kota Wilayah Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur
Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati | Nomor10 | Tahun2008 |
Status BerlakuBerlaku | Tanggal Penetapan24 Mei 2008 | Tanggal Pengundangan24 Mei 2008 |
Bidang Urusan— | Bidang HukumHukum Umum | |
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR | Tahun Terbit2008 | PenandatangananH. AWANG FAROEK ISHAK |
Pengarang1 | Subjek TARIF | |
BahasaIndonesia | SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR 2008 | |
Dokumen (1)