Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 6

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (Upt) Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati
Nomor6
Tahun2012
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan14 Februari 2012
Tanggal Pengundangan14 Februari 2012
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR
Tahun Terbit2012
PenandatangananH. ISRAN NOOR
Pengarang1
Subjek
ORGANISASI DAN TATA KERJA
BahasaIndonesia
SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2012