Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 6
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (Upt) Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur
Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati | Nomor6 | Tahun2012 |
Status BerlakuBerlaku | Tanggal Penetapan14 Februari 2012 | Tanggal Pengundangan14 Februari 2012 |
Bidang Urusan— | Bidang HukumHukum Umum | |
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR | Tahun Terbit2012 | PenandatangananH. ISRAN NOOR |
Pengarang1 | Subjek ORGANISASI DAN TATA KERJA | |
BahasaIndonesia | SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2012 | |
Dokumen (1)