Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 3
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kepada Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2009
Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati | Nomor3 | Tahun2009 |
Status BerlakuBerlaku | Tanggal Penetapan19 Januari 2009 | Tanggal Pengundangan19 Januari 2009 |
Bidang Urusan— | Bidang HukumHukum Umum | |
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR | Tahun Terbit2009 | PenandatangananH. ISRAN NOOR |
Pengarang1 | Subjek KEUANGAN | |
BahasaIndonesia | SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2009 | |
Dokumen (1)