Kembali ke daftar
Peraturan DaerahBerlakuNomor 5

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Gangguan di Kabupaten Kutai Timur

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Daerah
Nomor5
Tahun2002
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan19 September 2002
Tanggal Pengundangan19 September 2002
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKalimantan Timur
Tahun Terbit2002
PenandatangananDrs. H. AWANG FAROEK ISHAK, MM, MSI
Pengarang1
Subjek
ANGGARAN
BahasaIndonesia
SumberLD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2002 NOMOR 5