Kembali ke daftar
Peraturan BupatiBerlakuNomor 7

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur

Informasi Dokumen
Jenis DokumenPeraturan Bupati
Nomor7
Tahun2011
Status BerlakuBerlaku
Tanggal Penetapan10 Maret 2011
Tanggal Pengundangan10 Maret 2011
Bidang Urusan—
Bidang HukumHukum Umum
Tempat TerbitKAB. KUTAI TIMUR
Tahun Terbit2011
PenandatangananH. ISRAN NOOR
Pengarang1
Subjek
ORGANISASI DAN TATA KERJA
BahasaIndonesia
SumberBD KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN 2011